Tuliskan Lima Contoh Lagu Wajib Beserta Penciptanya

Contoh Lagu Wajib

Pengertian Lagu Wajib

Lagu wajib adalah lagu yang dinyanyikan pada acara kenegaraan atau upacara-upacara resmi lainnya. Lagu wajib memiliki makna yang mendalam dan menceritakan tentang perjuangan dan kecintaan terhadap negara.

Pengertian Lagu Wajib

Lima Contoh Lagu Wajib Beserta Penciptanya

Berikut ini adalah lima contoh lagu wajib dan penciptanya:

1. Indonesia Raya – Wage Rudolf Soepratman

Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1928. Lagu ini menjadi lagu kebangsaan Indonesia sejak tahun 1945. Liriknya menceritakan tentang semangat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.

Indonesia Raya

2. Rayuan Pulau Kelapa – Ismail Marzuki

Lagu Rayuan Pulau Kelapa diciptakan oleh Ismail Marzuki pada tahun 1943. Lagu ini menceritakan tentang keindahan pulau kelapa dan keharmonisan masyarakat yang tinggal di pulau tersebut.

Rayuan Pulau Kelapa

3. Ibu Pertiwi – WR. Supratman

Lagu Ibu Pertiwi diciptakan oleh WR. Supratman pada tahun 1938. Lagu ini menceritakan tentang keindahan alam Indonesia dan rasa cinta terhadap tanah air.

Ibu Pertiwi

4. Garuda Pancasila – Soekarno

Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Soekarno pada tahun 1945. Lagu ini menjadi lambang kebangsaan Indonesia dan menceritakan tentang kekuatan dan kebesaran bangsa Indonesia.

Garuda Pancasila

5. Tanah Airku – Ibu Sud

Lagu Tanah Airku diciptakan oleh Ibu Sud pada tahun 1950. Lagu ini menjadi lagu nasional Indonesia pada tahun 2018. Liriknya menceritakan tentang keindahan alam Indonesia dan kecintaan terhadap tanah air.

Tanah Airku

Kesimpulan

Demikianlah lima contoh lagu wajib beserta penciptanya. Lagu wajib memiliki makna yang mendalam dan menjadi simbol kebangsaan bagi Indonesia. Mari kita tetap menghargai dan memperjuangkan kekayaan budaya Indonesia.

Related video of Tuliskan Lima Contoh Lagu Wajib Beserta Penciptanya