Pengertian Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan adalah lagu yang diciptakan sesuai dengan keperluan sebuah negara. Lagu ini menjadi simbol kebanggaan bagi suatu negara dan menjadi identitas dari negara tersebut. Setiap negara memiliki lagu kebangsaan yang berbeda-beda dan memiliki makna yang mendalam.
Sejarah Lagu Kebangsaan di Indonesia
Lagu kebangsaan Indonesia, “Indonesia Raya”, diciptakan oleh W.R. Supratman pada tahun 1928. Pada saat itu, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda dan lagu ini menjadi semangat perjuangan untuk meraih kemerdekaan.
Setelah Indonesia merdeka, lagu kebangsaan menjadi simbol kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Lagu ini juga menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Fungsi Lagu Kebangsaan
Lagu kebangsaan memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Sebagai simbol kebanggaan dan identitas negara
- Sebagai pengingat akan sejarah dan perjuangan bangsa
- Sebagai sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa
Kontroversi Lagu Kebangsaan
Meskipun lagu kebangsaan memiliki fungsi yang penting, namun seringkali lagu ini juga menjadi kontroversial. Beberapa negara mengalami perdebatan mengenai lagu kebangsaan mereka, seperti halnya di Kanada yang mengganti kata “true patriot love” menjadi “in all of us command” di lagu kebangsaan mereka, “O Canada”.
Di Indonesia, beberapa kalangan mengusulkan untuk mengganti lagu kebangsaan Indonesia dengan lagu yang lebih cocok untuk mewakili bangsa Indonesia. Namun, usulan tersebut tidak mendapat dukungan yang cukup kuat dari masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Lagu kebangsaan adalah lagu yang diciptakan sesuai dengan keperluan sebuah negara. Lagu ini memiliki fungsi penting sebagai simbol kebanggaan dan identitas negara, pengingat akan sejarah dan perjuangan bangsa, serta sarana mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun seringkali menjadi kontroversial, namun lagu kebangsaan tetap menjadi bagian penting dari identitas sebuah negara.